BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an diturunkan dalam bentuk bahasa Arab, sebab masyarakat
yang dihadapi pada masa itu adalah masyarakat Arab. Ketika mereka menerima
pemberitaan ini, tentunya ada yang percaya dan mengimani sepenuh hatinya,
tetapi tidak menutup kemungkinan juga ada yang mengingkari dan tidak mau
mempercayai kebenaran Al-Qur’an.
Kesiapan jiwa setiap individu sangat menentukan bagaimana reaksinya
terhadap penerimaan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu Illahi. Bermacam-macam
uslub dalam Al-Qur’an ditujukan untuk memikat hati mereka, agar mereka tertarik
untuk menerima kebenaran wahyu. Di antara uslub yang dipergunakan adalah amtsal
dan qasam, untuk memperkuat kebenaran berita yang akan disampaikan kepada
manusia. Tidak sedikit peumpamaan dan sumpah yang dipergunakan Allah SWT dalam
Al-Qur’an, agar manusia menjadi terbuka hatinya, menerima suatu kebenaran.
Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mendalami materi
Aqsam Al-Qur’an dalam materi pembelajaran ini, kaitannya untuk menambah
keyakinan kita tehadap kebenaran Al-Qur’an dan khazanah keilmuan yang ada di
dalamnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Amtsal Al-Qur’an
Dalam
pembahasan mengenai amtsal al-Qur’an, terdiri dari pengertian-pengertian amtsal
al-Qur’an, pembagian amtsal al-Qur’an, serta faedah-faedah dari amtsal al-Qur’an
yakni sebagai berikut :
a.
Pengertian
Amtsal Al-Qur’an
Secara etimologi, amtsal berasal dari bahasa Arab, yang merupakan
jama’ dari مثلyang artinya perumpamaan
atau serupa.
Ada juga sebagian ulama’ yang mengatakan bahwa mitslu adalah:
وَقَدْ أ اسْتُعِيْرَ الْمِثْلُ
لِلْحَالِ أَوْ الْصِّفَةِ أَوْ الْقِصَّةِ إِذَا كَانَ لَهَا شَأْنٌ وَفِيْهَا
غَرَابَةٌ
Yaitu keadaan, sifat atau cerita yang asing dan aneh.
Sedangkan pengertian amtsal secara
terminologi ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ulama’,yaitu:
Pengertian mitslu menurut
ulama’ ahli ilmu adab adalah:
وَالْمِثْلُ فِي الْأَدَبِ قَوْلٌ
مُحْكِيٌّ سَائِرٌ يُقْصَدُ بِهِ تَشْبِيْهُ حَالِ الَّذِي حُكِىَ فِيْهِ بِحَالِ
الَّذِي قِيْلَ لِأَجْلِهِ.
Artinya: “Mitslu dalam ilmu adab
adalah ucapan yang disebutkan untuk menggambarkan ungkapan lain yang
dimaksudkan untuk menyamakan atau menyerupakan keadaan sesuatu yang diceritakan
dengan keadaan sesuatu yang dituju.”
Maksudnya adalah menyerupakan perkara yang disebutkan dengan asal
ceritanya. Maka amtsal menurut
definisi ini harus ada asal ceritanya. Contohnya pada ucapan orang arab رُبَّ رَمِيَّةٍ مِنْ غَيْرِ رَامٍ (banyak panahan dengan tanpa ada
orang yang memanah). Maksudnya adalah banyak musibah yang terjadi karena salah
langkah. Kesamaannya adalah terjadinya sesuatu dengan tanpa ada kesengajaan.
Pengertian mitslu menurut
ulama’ ahli ilmu bayan adalah:
الْمَجَازُ الْمُرَكَّبُ الَّذِي
تَكُوْنُ عَلَاقَتُهُ الْمُشَابِهَةُ مَتَى فَشَا إِسْتِعْمَالُهُ
Yaitu majas/kiasan yang majemuk yang mana keterkaitan antara yang
disamakan dengan asalnya adalah penyerupaan. Maka bentuk amtsal menurut definisi ini adalah bentuk
isti’aarah tamtsiiliyyah, yakni
kiasan yang menyerupakan. Seperti:
وَمَا الْمَالُ وَالْأَهْلُوْنَ
إِلِّا وَدَائِعُ ◊ وَلَا بُدَّ يَوْمًا أَنْ تُرَدَّ الْوَدَائِعُ
Tiadalah harta dan keluarga melainkan
bagaikan titipan; pada suatu hari titipan itu pasti akan dikembalikan.
Dalam syair di atas, tampak jelas penyair menyerupakan harta dan keluarga
dengan benda titipan yang dititipkan oleh seseorang kepada kita, yang sama-sama
bisa diambil sewaktu-waktu oleh orang yang menitipkannya.
Sebagian ulama’ ada juga yang menyatakan pengertian mitslu adalah:
إِنَّهُ إِبْرَازُ الْمَعْنَى فِي
صُوْرَةٍ حِسِّيَةٍ تَكْسِبُهُ رَوْعَةً وَ جَمَالًا
Yaitu mengungkapkan suatu makna yang abstrak dalam bentuk sesuatu yang
konkret yang elok dan indah. Contohnya seperti ungkapan الْعِلْمُ نُوْرٌ (ilmu
itu seperti cahaya). Dalam hal ini adalah menyamakan ilmu yang bersifat abstrak
dengan cahaya yang konkret, yang bisa diindera oleh penglihatan. Amtsal menurut definisi ini tidak
disyaratkan adanya asal cerita juga tidak harus adanya majaz murakkab.
Melihat dari pengertian-pengertian mitslu
di atas, maka amtsal al-Qur’an
setidaknya berupa penyamaaan keadaan suatu hal dengan keadaan hal yang lain.
Penyerupaan tersebut baik dengan cara isti’arah
(menyamakan tanpa menggunakan adat
tasybih), tasybih sharih (menyamakan
yang jelas dengan adanya adat tasybih),
ayat-ayat yang menunjukkan makna yang indah dan singkat, atau ayat-ayat yang
digunakan untuk menyamakan dengan hal lain. Karena itulah, kesimpulan akhir
dalam mendefinisikan amtsal al-Qur’an adalah:
إِبْرَازُ الْمَعْنَى فِي صُوْرَةٍ
رَائِعَةٍ مُوْجِزَةٍ لَهَا وَقَعُهَا فِي الْنَّفْسِ سَوَاءٌ كَانَتْ تَشْبِيْهًا
أَوْ قَوْلًا مُرْسَلًا
Yaitu menampakkan pengertian yang
abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang mengena dalam jiwa baik dalam
bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan bebas). Definisi
inilah yang relevan dengan yang terdapat dalam al-Qur’an, karena mencakup semua
macam amtsal al-Qur’an.
b.
pembagian
Amtsal Al-Qur’an
1.
amtsal
musharrahah
Yaitu perumpamaan yang jelas yang di dalamnya terdapat lafazh matsal atau lafazh lain yang menunjukkan
arti persamaan atau perumpamaan. Amtsal jenis
ini banyak terdapat dalam al-Qur’an.
Contoh:
ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZã óOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. >p¬6ym ôMtFu;/Rr& yìö7y @Î/$uZy Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß èps($ÏiB 7p¬6ym 3 ª!$#ur ß#Ïè»Òã `yJÏ9 âä!$t±o 3 ª!$#ur ììźur íOÎ=tæ ÇËÏÊÈ
Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang
dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.
dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui” (al-Baqarah 261).
Dalam ayat ini dijelaskan keuntungan besar bagi orang-orang yang
mau berinfak dengan menyamakannya terhadap orang yang menanam 1 butir biji yang
kelak menghasilkan 700 butir biji. Penyamaan pahala orang yang infak dengan
hasil tanaman pada ayat ini jelas menggunakan lafazh matsal (مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ…). Dalam ayat ini yang disamakan
adalah keuntungan.
2.
amtsal
kaminah
Yaitu perumpamaan yang tidak jelas dengan tanpa menggunakan lafazh matsal atau
sejenisnya, akan tetapi artinya menunjukkan arti perumpamaan yang indah dan
singkat. Makna amtsal seperti ini akan mengena
jika lafazh tersebut dinukilkan kepada hal yang
menyerupainya.
Contoh :
Sebagaimana
ungkapan yang disebutkan orang Arab yang berupa خَيْرُ
الْأُمُوْرِ أَوْسَطُهَا
(sebaik-baiknya perkara adalah tengah-tengah). Ungkapan ini merupakan hasil
perumpamaan dari beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya:
…إِنَّهَا
بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ…الأية
Artinya: “…bahwa
sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan
antara itu…”(al-Baqarah 68).
وَالَّذِينَ
إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ
قَوَامًا
Artinya: “Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan,
dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara
yang demikian.” al-Furqan 67.
وَلَا
تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ
فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
Artinya: “Dan
janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu
terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”
Al-Israa’ 29.
…وَلَا
تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
Artinya: “…Katakanlah:
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula
merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” Al-Israa’
110.
Begitu juga
masih banyak ungkapan orang-orang arab yang merupakan hasil perumpamaan
al-Qur’an.
3.
amtsal
mursalah
Yaitu beberapa jumlah kalimat yang bebas yang tidak jelas tanpa
menggunakan lafazh tasybih. Amtsal mursalah ini
adalah beberapa ayat al-Qur’an yang berlaku sebagai perumpamaan.
Contoh :
…قَالَتِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ
الْآنَ حَصْحَصَ الْحَقُّ…الأية
Artinya: “…Berkata isteri Al-Aziz: “Sekarang jelaslah kebenaran itu…”
(Yusuf 51).
…وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا
وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ…الأية
Artinya: “…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu…” (al-Baqarah 261).
c.
Faedah-faedah
Amtsal Al-Qur’an
1.
Menampilkan
sesuatu yang abstrak kedalam sesuatu yang konkrit-material yang dapat di
inderakan manusia, dengan ini akal dengan mudah menerima pesan dari perumpamaan
tersebut.
2.
Menyingkap
makna yang sebenarnya dan memperlihatkan hal yang gaib melalui paparan yang
nyata.
3.
Menghimpun
arti yang indah dalam ungkapan yang singkat sebagaimana dalam amtsal kaminah
dan mursalah.
4.
Membuat
sipelaku amtsal senang dan bersemangat
.
5.
Menjauhkan
seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi.
6.
Memberikan
pujian kepada pelaku amtsal.
7.
Memperlihatkan
bahwa yang dijadikan perumpamaan memiliki sifat yang tidak disenangi manusia.
8.
Pesan
yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena dihati lebih mantap dalam
menyampaikan nasehat dan lebih kuat pengaruhnya.
d.
Contoh-contoh
Amtsal di dalam Al-Qur’an
1. Perumpamaan orang mukmin
* ã@sWtB Èû÷üs)Ìxÿø9$# 4yJôãF{$%2 ÉdO|¹F{$#ur ÎÅÁt7ø9$#ur ÆìÏJ¡¡9$#ur 4 ö@yd Èb$tÈqtFó¡o ¸xsWtB 4 xsùr& tbrã©.xs? ÇËÍÈ
Artinya : “Perbandingan
kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang
buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua
golongan itu sama Keadaan dan sifatnya?. Maka tidakkah kamu mengambil pelajaran
(daripada Perbandingan itu)?”.
2. Perumpamaan orang yang menafkahkan harta
ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZã óOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. >p¬6ym ôMtFu;/Rr& yìö7y @Î/$uZy Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß èps($ÏiB 7p¬6ym 3 ª!$#ur ß#Ïè»Òã `yJÏ9 âä!$t±o 3 ª!$#ur ììźur íOÎ=tæ ÇËÏÊÈ
Artinya : “Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui”.
3. Perumpamaan tentang orang kafir
Artinya : “Dan
perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti
penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan
saja. mereka tuli, bisu dan buta, Maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti”.
4. Perumpamaan tentang orang musyrik
Artinya : “Perumpamaan
orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti
laba-laba yang membuat rumah. dan Sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah
rumah laba-laba kalau mereka mengetahui”.
B.
Aqsam Al-Qur’an
Dalam
pembahasan mengenai aqsam al-Qur’an, juga terbagi pada beberapa penjelasan
seperti, pengertian aqsam al-Qur’an, unsur-unsur pada aqsam, pembagian aqsam,
faedah aqsam dalam al-Qur’an yakni sebagai berikut :
a.
Pengertian
Aqsam Al-Qur’an
Menurut bahasa
aqsam adalah jama’ dari qasam adalah sinonim dari al-hilf dan al-yamin yang
mempunyai arti “sumpah” الاقسام جمع قسم بمعنى الحلف
واليمين Menurut Louis
Ma’luf qasam berarti bersumpah dengan Allah atau lainnya ( اليمين بالله تعا لى اوغيره )
.
Ada yang
berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara qasam dengan “half”.dalam
Al-Qur’an, kata “half” disebutkan 13 kali. Sedangkan kata “qasam” disebutkan
sebanyak 24 kali. Sedangkan menurut M. Quraish Shihab, dari segi bahasan, kata
qasam, yamin dan half sama saja.
Dari definisi
menurut bahasa ini kita dapat menyimpulkan bahwa secara umum segala perbuatan
atau tingkahlaku yang kita lakukan dengan pemberian penguatan, entah penguatan
itu kita sandarkan kepada Allah SWT atau yang lain maka ini di namakan”
sumpah”. Contoh demi langit, demi ibuku, demi Allah dan seterusnya.
Adapun
Pengertian qasam menurut istilah adalah sebagai berikut. Menurut Imam
Az-Zarqani, yang dimaksud sumpah adalah جعله
يؤكدبهاالخيبر (kalimat untuk
mentaukidkan menguatkan suatu pemberitaan). Ibn Al-Qayyim, dalam bukunya
Al-Tibyan, memberikan definisi sumpah dengan kalimat تحقيق
الحبروتاكيده (untuk mentahqiq
perintah dan mentaukidkannya).
Sedangkan
menurut Manna’ Al-Qattan, sumpah ialah:
ربط النفسو بالامتناع عن شيء او الاقدام عليه بمعنى معظم عند الحالف حقيقة او اعتقادا
Artinya: Untuk
menguatkan jiwa agar orang tidak melaksanakan sesuatu, atau melakukan sesuatu,
dengan sesuatu yang diagungkan/dimuliakan, baik dalam wujudnya yang hakiki,
maupun hanya dalam keyakinan.
Adapun menurut
Ridwan Nasir, secara istilah qasam berarti ikatan jiwa untuk melakukan sesuatu
perbuatan, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang
bersumpah, baik secara nyata maupun hanya keyakinan saja.
Dari berbagai
macam dan perbedaan definisi tersebut secara garis besar qasam dapat
disimpulkan sebagai berikut: Sumpah adalah ikataan jiwa (hati) untuk tidak
melakukan atau melakukan suatu perbuatan, yang diperkuat dengan sesuatu yang
diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun keyakinan saja.
Hal ini dapat
menunjukkan pada kita bahwa dalam bersumpah itu ada keyakinan untuk memenuhi
sumpah tersebut dan tidak ada peluang untuk mengingkari karena ada ikatan
keyakinan dengan yang diagungkan (dimuliakan).
b.
Unsur-unsur
dalam Aqsam
1.
Fi’il
transitif dengan huruf ب
Bentuk asal aqsam adalah fi’il aqsama atau ahlaha yang transitif
dengan ب kemudian disusul dengan muqsam bih dan muqsam
alaih yang dinamakan juga jawab aqsam, missal :
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan
sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan membangkitkan orang
yang mati". (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya),
sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui”.
2. Muhkam bih adalah sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah
Di dalam al-Qur`an Allah terkadang
bersumpah dengan dirinya sendiri terkadang pula dengan sifat-sifatnya.
Sumpahnya dengan sebagian makhluknya menunjukkan bahwa makhluk itu merupakan
salah satu dari keagungannya. Di dalam al-Qur`an, Allah bersumpah dengan
dirinya sendiri, missal :
Artinya : “Maka
demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar
(akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan”.
3. Muqsam alaih (Jawab Qasam)
Muqsam alaih yaitu sesuatu yang dilakukan
sumpah, atau kata lain terhadapnya, sesuatu yang diperkuat dengan sumpah. Untuk
itu, tidak tepat difungsikan, kecuali menyangkut hal-hal berikut :
a. Hendaklah yang disumpah atasnya memiliki kepentingan tersendiri
b. Hendaklah lawan bicara berada dalam kondisi meragukan ini pembicaraan
c. Lawan bicara tidak percaya terhadap ini pembicaraan.
c.
Macam-macam
Aqsam Al-Qur’an
1.
Qasam
dhahir (nampak/ jelas)
Yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam
bih-nya (al maarij). Seperti ayat berikut :
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ.... ( النحل: ٣٨ )
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya
yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”.
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasam-nya, dan
dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ( الضحى : ١-٢ )
Artinya : “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi
malam apabila telah sunyi (gelap).”
2.
Qasam
Mudhmar (tersimpan/ samar)
Yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/ disebutkan fi’il
qasam dan muqsam bih-nya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut adalah
qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk kedalam
jawab qasamnya. Seperti :
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...( آل عمران : ١٨٦ )
Artinya : “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan
dirimu.”
d.
Faedah-faedah
Aqsam Al-Qur’an
1.
Memperkuat
informasi yang hendak disampaikan
2.
Menyempurnakan
hujjah atau argumentasi.
Faedah qasam menurut Ridwan Nasir ada 3 yaitu:
1.
Menyempurnakan
bukti. Digunakan untuk memperkuat dalil yang disampaikan bagi orang yang
mengingkarinya.
2.
Menegaskan
kebenarannya. Sehingga dapat menghilangkan keragu-raguan terhadap kebenaran
yang telah nyata
3.
Untuk
memperkuat pembicaraan agar dapat diterima dan dipercaya oleh pendengarnya.
Pendengar berita itu dapat bersikap dengan 3 kemungkinan, yaitu:
a.
Orang
netral. Orang yang netral apabila diberi kabar tanpa penguat sudah merasa yakin
. Atau dengan kata lain apabila mukhatabnya merupakan orang yang belum
mempunyai persepsi akan pernyataan yang diterangkan padanya, maka perkataan
yang disampaikan padanya tidak perlu memakai penguat (ta’kid).
b.
Orang
ragu-ragu. Orang yang ragu-ragu apabila diberi khabar perlu sedikit penguat
(disebut Kalam Thalaby, Al-Hadid:8)
Yang dimaksud
dengan perjanjianmu ialah Perjanjian ruh Bani Adam sebelum dilahirkan ke dunia
bahwa Dia mengakui (naik saksi), bahwa Tuhan-nya ialah Allah, seperti tersebut
dalam ayat 172 surat Al-A´raaf.
c.
Orang
Ingkar. Orang yang inkar saat diberi khabar akan menyangkal berita itu sehingga
perlu ada penguat berupa kalam ingkar sebagai Ta’kid kebenaran berita ( Kalam
Inkari: Al-Nisa’: 40)
Maksudnya:
Allah tidak akan mengurangi pahala orang-orang yang mengerjakan kebajikan
walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau Dia berbuat baik pahalanya akan dilipat
gandakan oleh Allah.
Al-Bukhari dalam bukunya, Mahasin AL-Islam
wa Syara’I Al-Islam telah menuturkan rahasia-rahasia dibalik penyebutan nama
Allah dalam bersumpah, diantaranya :
1. Melalui sumpah seseorang mengepresikan pemuliaan hatinya trehadap Allah
dengan menyebut namanya.
2. Menghiasi pembicaraan dengan menyebut nama Allah.
3. Huruf yang diperkenankan untuk dipakai ketika bersumpah adalah ب,ت, dan و.
4. Terkadang Allah bersumpah dengan menggunakan huruf naif (negatif).
5. Seandainya seseorang bersumpah untuk tidak mengerjakan shalat dan puasa
ramadhan, maka batalllah sumpahnya. Hal ini karena, sumpahnya itu tidak dapat
dijadikan alasan untuk meninggalkan kedua kewajiban itu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas tentang amtsal al-Qur’an, maka
dapat disimpulkan bahwa:
1. Amtsal al-Qur’an adalah
menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang
mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan bebas).
2. Macam-macam
amtsal al-Qur’an adalah amtsal yang jelas dengan menggunakan lafazh mitslu atau sesamanya, amtsal yang terselubung tanpa menggunakan lafazh
mitslu dan amtsal yang
berupa ungkapan bebas tanpa ada adat tasybih.
3. Faedah
mempelajari amtsal al-Qur’an yang
terpenting adalah mendorong manusia untuk melakukan amal ibadah dan mencegahnya
melakukan hal-hal yang dibenci oleh agama serta menggambarkan hal-hal abstrak
dengan hal-hal yang nyata agar pemahamannya semakin mantap dalam hati manusia..
Tujuannya agar manusia mengambil pelajaran dari al-Qur’an dengan mengambil
hal-hal yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk demi mendapatkan kebahagiaan
hidup dunia dan akhirat.
4. Amtsal al-Qur’an lebih
mampu dinalar karena hal-hal yang masih abstrak diumpamakan dengan nyata dan
indah sehingga lebih mengena di hati.
Dari
uraian mengenai aqsam al-Qur’an, kesimpulannya yaitu :
Sumpah
yang diucapkan oleh Allah SWT sangat berbeda dengan sumpah makhluknya, Allah
boleh bersumpah demi seluruh apapun makhlukny, karena Allah yang menciptakan
segalanya, sedangkan manusia hanya boleh bersumpah demi Tuhannya.
Allah
mengucapkan sumpah berarti memperingati manusia agar benar-benar memahami
peringatan Allah, dan bersiap-siap dengan balasan yang terdapat pada jawaban
sumpah tersebut.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Mudzakir. 2011. Studi Ilmu-Ilmi Al-Qur’an. Bogor : Pustaka
Litera Antarnusa.
Muhammad Ismail Ibrahim. Sisi
Mulia Al-Qur`an. 1986. Jakarta: CV
Rajawali.
Rosihon Anwar. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung : CV Pustaka
setia.
Teungku M.Hasbi Ash Shiddiqiy. 2002. Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Semarang:
Pustaka Rizki Putra.
Gambling in New York - CasinoCyclopedia
ReplyDeleteCasinos are known for offering 전라북도 출장샵 a variety of games, 제천 출장마사지 from slot machines to table games to live 시흥 출장마사지 dealer games. 성남 출장안마 And the casino 군산 출장마사지 has some of the best bonuses and