Skip to main content

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat



PEMBAHASAN


A. Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “ wisdom”. Jadi secara harfiah istilah “filsafat” mengandung makna cinta kebijaksanaan. Dan nampaknya hal ini sesuai dengan sejarah timbulnya ilmu pengetahuan, yang sebelumnya di bawah naungan filsafat. Namun demikian jikalau kita membahas pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasannya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentang manusia, alam, pengetahuan  maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu antara lain filsafat politik, social, hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama, dan bidang-bidang ilmu lainnya.
            Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat di kelompokkan menjadi  dua macam sebagai berikut.
Pertama : Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
a.       Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialism, pragmatism, dan lain sebagainya.
b.      Filsafat sebagai suatu jenis problema yang di hadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat.Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Kedua : Filsafat sebagai suatu proses, yang dalam hal ini filsafat di artikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
            Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut:
a.       Metafisika, yang membahas tentang hal-hal bereksistensi di balik fisis, yang meliputi bidang-bidang, antologi, kosmologi, dan antropologi.
b.      Epistemologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
c.       Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
d.      Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
e.       Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
f.       Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
Berdasarkan cabang-cabang filsafat inilah kemudian muncullah berbagai macam aliran dalam filsafat.
B. Rumusan kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
Pancasila  yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.      Suatu kesatuan bagian-bagian
2.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.      Saling berhubungan dan saling ketergantungan
4.      Keseluruhannya di maksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem)
5.      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

1.      Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur(bagian yang mutlak) dari pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.
2.      Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Susunan Pancasila adalah Hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas(kwalitas). Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila dimukanya.
Kesatuan sila-sila pancasila yang memiliki susunan hierarkhis piramidal ini maka sila ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis dari sila kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusian, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan social sehingga didalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
3.      Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk piramidal
a.       Sila pertama : Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Sila kedua : kemanusian yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.       Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dan permusyawaratan/ perwakilan serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
d.      Sila keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
e.       Sila kelima : keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Kesatuan sila-sila pancasila yang Hierarki piramidal memiliki sifat saling mengisi dan mengkualifikasi. Hal ini di maksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai dari keempat sila lainnya. 
C. Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
            Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila. Sebagaimana dijelaskan bawha kesatuan sila-sila pancasila adalah bersifat hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila pancasila dalam urut-urutan luas (kuantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila pancasila itu dalam arti formal logis.

1.      Dasar Antropologis Sila-sila pancasila   
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila pancasila atau secara filosofis meliputi dasar ontologis sila-sila pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut dasar antropologis.



2.      Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Dasar epistemologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu idiologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila. Oleh karena itu dasar epistemologis pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia kalau manusia merupakan basis ontologis dari pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis, yaitu bangunan epistemologis yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia.
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis yaitu: pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia , ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
3.      Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian dan hierarkhinya. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa hakikat nilai yang tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat kita kelompokkan pada dua macam sudut pandang yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia, hal ini bersifat subjektif namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakikatnya Sesutu itu memang pada dirinya sendiri memang bernilai, hal ini merupakan pandangan dari paham objektivitasme.

4.      Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
            Isi arti sila-sila pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakikat pancasila yang umum universal yang merupakan substansi sila-sila pancasila, sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara yaitu sebagai dasar Negara yang bersifat umum kolektif serta realisasi pengamalan pancasila yang bersifat khusus dan kongkrit. Hakikat pancasila adalah merupakan nilai, adapun sebagai pedoman Negara adalah merupakan realisasi kongkrit pancasila.
Pancasila merupakan suatu sistem nilai dapat dilacak dari sila-sila pancasila yang merupakan suatu sistem. Sila-sila itu merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila satu dan lainnya  dalam pancasila itu saling mengkualifikasi saling berkaitan dan berhubungan secara erat. Adanya sila yang satu mengkualifikasi adanya sila lainnya. Dalam pengertian yang demikian ini pada hakikatnya pancasila itu merupakan suatu sistem nilai, dalam artian bahwa bagian-bagian atau sila-silanya saling  berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.

D. Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia
1.      Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat suatu kesatuan yang bulat dan utuh, hierarkhis dan sistematis. Dalam pengertian inilah maka sila-sila pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Konsekuensinya kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, melainkan memiliki esensi serta makna yang utuh.
   Dasar pemikiran filosofis yang terkandung dalam setiap sila, dijelaskan sebagai berikut. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara republik Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa Negara adalah merupakan suatu  persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan masyarakat hukum(legal society)
2.      Nilai-nilai Pancasila sebagai Nilai Fundamental Negara
Nilai-nilai pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai pancasila mengandung empat pokok pikiran yang bilamana dianalisis makna yang terkandung di dalamnya tidak lain adalah merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai pancasila.
Pokok pikiran pertama menyakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara persatuan, yaitu Negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.
Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa Negara hendak mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini Negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga Negara. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran sila kelima.
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa Negara berkedaulatan rakyat. Berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/ perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini sebagai penjabaran sila keempat.
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa, Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini mengandung arti bahwa Negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama dalam pergaulan hidup Negara. Hal ini merupakan penjabaran sila pertama dan kedua.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa keempat pokok pikiran tersebut tidak lain merupakan perwujudan dari sila-sila pancasila. Pokok pikiran ini sebagai dasar fundamental dalam pendirian Negara, yang realisasi berikutnya perlu diwujudkan atau dijelmakan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945.

E. Inti Sila-sila Pancasila
            Sebagai suatu dasar filsafat Negara maka sila-sila pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan, Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuaan yang sistematis. Oleh karena itu meskipun dalam uraian berikut ini menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila, namun kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan sila-sila lainnya. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut.


1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ketuhanan yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral Negara, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, kebebasan dan hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan Negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.
3.      Persatuan Indonesia
Dalam sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa Negara adalah penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu berupa,suku,ras,kelompok,golongan maupun kelompok agama.Oleh karna itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam tetapi satu,mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka Bhinneka Tunggal Ika.Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
4.      Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok Negara. Negara adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karna itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila kedua adalah (1)adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa. (2) Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. (3) Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama. (4) Mengakui atas perbedaan individu,kelompok,ras,suku,agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia. (5) Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu,kelompok,ras,suku maupun agama. (6) Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusian yang beradab. (7) Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab. (8) Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama. 
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia  
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka didalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan social).Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

DAFTAR PUSTAKA

Adnan, Fachri, dkk, 2003. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Padang: VISIgraf.
Kaelan, 2008. Pendidikan Pancasila. Yokyakarta: Paradigma.
Notogoro, 1975 Ilmia. Pancasila Secara h Populer. Jakarta: Pancuran Tujuh.
Pranarka, AWM. 1996. Sejarah Pemikiran tentang Pancasila. Jakarta: CSIS.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Download Video Youtube Paling Gampang

Hai sobat youtubers ... Kalian dapat menyimpan video yang anda sukai di youtube.com tanpa perlu online setiap hari, dan buffering. Cukup anda download sekali seumur hidup anda...hehehe, Dalam hal ini, saya menawarkan 3 motode pilihan: 1. Menggunakan website id.savefrom.net ( recommended) 2.memakai kode "ss" 3. menggunakan website converter   1. Menggunakan website savefrom.net ( recommended) Open video youtube yg akan di download. klik tombol share / bagikan , pilih salin URL. buka website  SaveFrom . Paste di kolom URL. Enjoy it. 2. Memakai Kode "ss" untuk menggunakan cara ini, terlbih dahulu anda masuk ke laman youtube. kemudian cari video yg anda inginkan dan putar video tersebut. pada saat video berjalan, anda tambahkan huruf "ss" pada adress bar diatas , contoh: http//www.youtube.com/watch/blablblbalballab tambahkan "ss" pada awal kata youtube, sehingga menjadi: http//www.ssyoutube.com/watch/blablblbalballab kemudian anda akan mas

Makalah Amtsal dan Aqsam

BAB I PENDAHULUAN Al-Qur’an diturunkan dalam bentuk bahasa Arab, sebab masyarakat yang dihadapi pada masa itu adalah masyarakat Arab. Ketika mereka menerima pemberitaan ini, tentunya ada yang percaya dan mengimani sepenuh hatinya, tetapi tidak menutup kemungkinan juga ada yang mengingkari dan tidak mau mempercayai kebenaran Al-Qur’an. Kesiapan jiwa setiap individu sangat menentukan bagaimana reaksinya terhadap penerimaan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu Illahi. Bermacam-macam uslub dalam Al-Qur’an ditujukan untuk memikat hati mereka, agar mereka tertarik untuk menerima kebenaran wahyu. Di antara uslub yang dipergunakan adalah amtsal dan qasam, untuk memperkuat kebenaran berita yang akan disampaikan kepada manusia. Tidak sedikit peumpamaan dan sumpah yang dipergunakan Allah SWT dalam Al-Qur’an, agar manusia menjadi terbuka hatinya, menerima suatu kebenaran. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mendalami materi Aqsam Al-Qur’an dalam materi pembelajaran ini,

Gaya Bahasa Al Quran

I.P ENDAHULUAN Al-Quran   merupakan firman Tuhan yang memiliki kemukjizatan dalam berbagai aspeknya. Salah satu aspek kemukjizatannya adalah aspek    bahasa. Bahasa Al-Quran diakui oleh para pakar dunia memiliki gaya bahasa yang sangat indah dan menarik untuk dikaji. Di dalamnya terdapat keharmonisan dalam pemilihan kata-kata, baik dari segi jumlah maupun ketepatan maknanya.   Didalam surat Yusuf ayat 2 yang arti nya “ kami turunkan Al-Qur`an dalam bahasa Arab, agar kalian pikirkan”. Al-Qur`an pertama kali berinteraksi dengan masyarakat Arab pada masa nabi Muhammad Saw. Keahlian mereka adalah bahasa dan sastra Arab. Sebenarnya orang-orang Arab hidup pada masa turunnya Al-Qur`an adalah masyarakat yang paling mengetahui keunikan dan keistimewaan Al-Qur`an serta ketidakmampuan manusia untuk menyusun semacamnya. Dan juga untuk mengokohkan ayat diatas dijelaskan juga dalam Q.S An-Nahl ayat 103: “Dan sesungguhnya kami mengetahui bahwa mereka berkata,” sesungguhnya Al-Qur`an diajar